Loyalitas pemerintahan dalam perkuat ekonomi kerakyatan lewat program Koperasi Merah Putih terus memperlihatkan hasil riil.
Sampai Jumat, 20 Juni 2025 jam 10.00 Wita, tiga kabupaten di Sulawesi tengah sukses capai 100 % pendirian koperasi memiliki badan hukum, yakni Kabupaten Buol, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Banggai Laut.
Kesuksesan itu dikatakan Kepala Kantor Daerah Kementerian Hukum Sulawesi tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, pada sebuah diskusi interaktif bersama Kepala Tubuh Peningkatan dan Informasi Dusun dan Wilayah Ketinggalan, Mulyadin, dan Kepala Sektor Pendayagunaan dan Peningkatan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sulawesi tengah, Henny Angraini, Jumat, (20/6/2025) di Palu.
Dia sampaikan animo setingginya atas kerjasama yang kompak di antara pemda, warga, dan beberapa notaris di daerah Sulawesi tengah.
“Kami benar-benar mengucapkan syukur atas perolehan ini. Kabupaten Buol dengan 115 dusun/kelurahan, Poso dengan 170 dusun/kelurahan, dan Banggai Laut dengan 66 dusun/kelurahan, semuanya sudah membuat koperasi memiliki badan hukum. Ini ialah bukti riil semangat kelompok dalam membuat ekonomi masyarakat dari tingkat dusun,” ungkapkan Rakhmat Renaldy.
Program Koperasi Merah Putih adalah taktik nasional yang sekarang ini menjadi perhatian khusus pemerintahan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, langsung memberi support besar pada kesuksesan program ini karena diyakinkan sanggup menggerakkan pembangunan dusun secara detail dan berkesinambungan.
Pemerintahan bahkan juga menarget penyeluncuran sah program ini dengan sasaran 80 ribu Koperasi Merah Putih tercipta di semua Indonesia.
Di Sulawesi tengah sendiri, dari keseluruhan 2.017 dusun dan kelurahan, Koperasi Merah Putih sudah tercipta dan lakukan permufakatan khusus pendirian di 1.409 dusun/kelurahan, atau sama dengan 69,86 % per 20 Juni 2025 jam 10.00 Wita.
Usaha pemercepatan terus dilaksanakan supaya semua dusun dan kelurahan yang sudah bermusyawarah bisa selekasnya mendapat validitas pendirian koperasi sama sesuai tenggang waktu yaitu 30 Juni 2025.
Support pada program ini tiba dari Kementerian Hukum Republik Indonesia di bawah pimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Supratman memperjelas jika kementeriannya terus akan memberi pengokohan peraturan dan saranai pada pemercepatan validitas koperasi Merah Putih di semua penjuru negeri.
“Kementerian Hukum terus akan memberikan dukungan penuh kesuksesannya program Koperasi Merah Putih ini. Validitas koperasi menjadi cara penting dalam merealisasikan pemerataan ekonomi, kenaikan kesejahteraan masyarakat, dan perkuat ketahanan ekonomi dusun,” tutur Rakhmat Renaldy memperjelas lagi instruksi pimpinan pusat.
Perolehan Kabupaten Buol, Poso, dan Banggai Laut diharap menjadi pemantik semangat untuk wilayah lain di Sulawesi tengah agar selekasnya susul.
Pergerakan ini tidak cuma menyinggung administrasi hukum, tapi tersangkut alih bentuk sosial dan ekonomi warga dari bawah, lewat tempat koperasi yang legal, inklusif, dan berkesinambungan.